Friday, December 23, 2011

X-Rays

Akhirnya pergi ke rumah sakit buat minta penilaian dokter/ortopedik tentang kelainan di tangan dan kaki. Pertama kali datang ke rumah sakit di negara ini. Seperti biasa rumah sakit bau obat.

Begitu masuk ke ruang bapak ortopedik, tatapan si dokter langsung ke tangan saya. Tanpa basa-basi langsung di pegang2. Dia seperti mencari cari tulang2 di tangan dan kaki saya. Tak lama, dia langsung ketik2 di komputer cari nama kelainan di database. Buka-buka buku dan liat-liat gambar. Si bapak ini bener-bener penasaran dengan tulang belulang ini. Si bapak berusaha mengklasifikasikan level kelainan saya buat dicatat di buku penyandang cacat.

Akhirnya masuk ke ruang X-Rays. Pertama kali rontgen tangan dan kaki. Begitu melihat hasil rontgen, benar-benar mengejutkan ketika saya tau di kaki kanan saya cuman ada satu tulang (saya tidak punya tulang fibula kanan).

Meskipun saya tidak punya banyak tulang di bagian kanan, tapi tidak punya fibula benar-benar mengejutkan. Selama ini bagaimana saya berdiri ya ...

Saturday, December 10, 2011

Tablet friendly

Now google docs and blogger is tablet friendly.

Monday, December 5, 2011

Kartu penyandang cacat

Setelah mencari-cari nama kecacatan akhirnya ketemu juga dalam bahasa Jepang. Saatnya melapor diri ke kecamatan buat dapat kartu/buku buat penyandang cacat. Untuk kepentingan perusahaan, saat mencari kerja harus menyerahkan buku tanda penyandang cacat.

Baru sekarang sepertinya mulai serius mikirin tentang hal kayak gini. Jepang memang repot.

Friday, December 2, 2011

Lowongan kerja bagi penyandang cacat

Di Jepang, mulai tanggal 1 Desember tiap tahunnnya, semua perusahaan membuka lowongan pekerjaan serentak untuk para fresh graduate. Setiap melihat halaman lowongan pekerjaan di website, mereka mencantumkan lowongan untuk fresh graduate, pindah kerja dan penyandang cacat. 

Setelah bertanya-tanya kenapa selalu ada keterangan mereka menerima pegawai yang cacat. Ternyata Departemen Tenaga Kerja di Jepang mengharuskan setiap perusahaan untuk memperkerjakan penyandang cacat sebanyak minimal 1.8% dari total pegawainya.